Regita Dwi Cahyani, M. Thoyib, Rosy Armaini 44
pelaksanaan anggaran nilai konstanta sebesar 0,169, sedangkan pengadaan barang dan jasa
nilai konstanta sebesar 0,162 dapat disimpulkan sebagai berikut:
1. Nilai konstanta (α) bernilai positif, yaitu 2,754 menunjukkan bahwa apabila tidak
ada variabel independen (perencanaan anggaran, pelaksanaan anggaran, dan
pengadaan barang dan jasa = 0), maka variabel dependent yaitu penyerapan
anggaran nilainya sebesar 2,754.
2. Variabel perencananan anggaran (X
1
) bernilai positif yaitu 0,137. Nilai koefisien
menunjukkan bahwa untuk setiap 1 kenaikan rencana anggaran, nilai penyerapan
anggaran meningkat yaitu 0,137, dengan asumsi nilai variabel independen adalah
tetap.
3. Variabel pelaksanaan anggaran (X
2
) bernilai positif yaitu 0,169. Nilai koefisien
menunjukan bahwa untuk setiap 1 kenaikan pelaksanaan anggaran sebesar 1 maka
nilai penyerapan anggaran akan meningkat menjadi 0,169 dengan asumsi nilai
variabel independen adalah tetap.
4. Koefisien regresi variabel pengadaan barang dan jasa (X
3
) bernilai positif yaitu
0,162. Nilai koefisien menunjukan bahwa setiap peningkatan pengadaan barang
dan jasa sebesar 1 nilai penyerapan anggaran meningkat menjadi 0,162 dengan
asumsi nilai variabel independen adalah tetap.
B. Pembahasan
1) H1: “Perencanaan Anggaran terhadap Penyerapan Anggaran”
Perencanan anggaran berpengaruh secara parsial dan signifikan terhadap variabel
penyerapan anggaran. Hal ini dapat di lihat dari hasil uji t-hitung (1,999) > t-tabel (1,659)
dan nilai signifikansi (0,048) < α (0,05), sehingga dapat dikatakan bahwa secara parsial
variabel perencanaan anggaran berpengaruh positif dan signifikan terhadap penyerapan
anggaran maka Ha1 diterima dan Ho1 ditolak(Padli, 2021). Menurut teori yang dikemukan
oleh para ahli serta dari jawaban responden dapat di ambil kesimpulan untuk dimensi
proses penyusunan dokumen itu perlu adanya evaluasi terlebih dahulu, penyusunan rencana
kerja harus sesuai dengan prinsip dan sesuai dengan kebutuhan setiap organisasi perangkat
daerah serta untuk dimensi pembahasan dokumen responden setuju terkait pernyataan
perencanaan anggaran yang matang akan mendapat persetujuan DPRD sehingga dapat
mempercepat pelaksanaan kegiatan. Sebaliknya untuk perencanaan yang tidak matang
memang memiliki dampak besar selain menunda realisasi anggaran responden banyak
menyetujui pernyataan ini (Maharani, 2020). Hal ini menunjukan bahwa di beberapa OPD
di Kota Palembang masih mengalami kendala baik dalam proses penyusunan anggaran
sampai dengan pembahasan dan persetujuan terkait program kegiatan anggaran
2) H2: “Pelaksanaan Anggaran terhadap Penyerapan Anggaran”
Pelaksanaan anggaran berpengaruh secara parsial dan signifikan terhadap variabel
penyerapan anggaran. Hal ini dapat di lihat dari hasil uji t diperoleh nilai t-hitung (2,222)
> t-tabel (1,659) dan nilai signifikansi (0,028) < α (0,05), sehingga dapat dikatakan bahwa
secara parsial variabel pelaksanaan anggaran berpengaruh positif dan signifikan terhadap
penyerapan anggaran maka Ha2 diterima dan Ho2 ditolak. Hasil dari pernyataan para
responden mengenai pelaksanaan anggaran menunjukkan bahwa dimensi internal OPD
sangat berkaitan dengan penyerapan anggaran hal ini ditujukan bahwa adaya permasalahan
dalam kelengkapan dokumen, permasalahan dalam kegiatan yang telah dilaksanakan tetapi
belum diganti melalui ganti uang persediaan dan terlambatnya dalam proses penunjukan
pejabat perbendaharaan (ASMARA, 2017). Sedangkan untuk jawaban responden
mengenai dimensi mekanisme pembayaran menyatakan setuju terhadap pernyataan
menyenai kesulitan dalam menentukan harga perkiraan sendiri.
3) H3: “Pengadaan Barang dan Jasa terhadap Penyerapan Anggaran”