Vol. 1, No. 1, Juli 2019
p-ISSN 2775-3832 ; e-ISSN 2775-7285
28
http://matriks.greenvest.co.id
PELESTARIAN LINGKUNGAN DALAM ISLAM IMPLIKASINYA
TERHADAP PENDIDIKAN LINGKUNGAN
Oriza Aditya
Institut Agama Islam Bunga Bangsa Cirebon Jawa Barat, Indonesia
Diterima:
6 April 2019
Direvisi:
6 Mei 2019
Disetujui:
7 Juni 2019
Abstrak
Islam sebagai agama telah memberikan bimbingan kepada manusia
menuju jalan yang lurus. Sedangkan Alquran sebagai sumber
ajarannya yang berfungsi sebagai petunjuk juga sebagai furqon,
sehingga menjadi tolokukur dan pembeda antara yang hak dan batil.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui maksud dari pelestarian
lingkungan dalam Islam, mengetahui cara untuk melestarikan
lingkungan, serta mengetahui implikasi pelestarian lingkungan
dalam Islam terhadap pendidikan lingkungan. Penelitian ini
menggunakan metode riset kepustakaan dan metode deduktif untuk
menggambarkan fenomena yang terjadi di alam ini dan dikaitkan
dengan penggambaran yang ada pada ayat Alquran dan hadis yang
bersangkutan, sehingga mempermudah dalam kajian ini. Setelah
melakukan penelitian, maka diketahui bahwa peranan manusia
dalam pelestarian lingkungan ini sesuai dengan pelestarian dalam
lingkungan dalam Islam yang lebih menekankan peran manusia
sebagai pengelola lingkungan dan pelestari. Untuk daerah
perbukitan atau pegunungan yang posisi tanahnya miring perlu
dibangun terasering atau sengkedan, sehingga mampu menghambat
laju aliran air hujan. Sedangkan pelestarian lingkungan dalam Islam
mempunyai implikasi terhadap pendidikan lingkungan adalah dari
segi penanaman kesadaran kejiwaan atau psikologis agama.
Kata kunci: Pelestarian lingkungan; Implikasi; Pendidikan
Abstract
Islam as a religion has guided people to the straight path. While the
Qur'an as a source of teaching that serves as a guide also as furqon,
so that it becomes a tolokukur and a distinction between the right
and false. This study aims to know the purpose of environmental
preservation in Islam, know how to preserve the environment, and
know the implications of environmental preservation in Islam on
environmental education. This study uses literature research
methods and deductive methods to describe phenomena that occur in
this nature and is associated with the depiction of the Qur'anic
verses and hadiths concerned, making it easier in this After
conducting research, it is known that the role of humans in the
preservation of the environment is in accordance with the
preservation in the environment in Islam that emphasizes the role of
humans as environmental managers and conservationists. For hilly
or mountainous areas whose land position is tilted need to be built
terraced or sengkedan, so as to inhibit the flow of rainwater. While
the preservation of the environment in Islam has implications for
environmental education is in terms of planting religious
psychological or psychological awareness.study.
Keywords: Environmental preservation; Implications; Education
Pelestarian Lingkungan dalam Islam Implikasinya
Terhadap Pendidikan Lingkungan
Matriks: Jurnal
Sosial dan Sains
29
Pendahuluan
Islam sebagai agama telah memberikan bimbingan kepada manusia menuju jalan
yang lurus (Pransiska, 2016). Sedangkan Alquran sebagai sumber ajarannya yang
berfungsi sebagai petunjuk juga sebgai furqon (Mujahidin, 2016), sehingga menjadi tolak
ukur dan pembeda antara yang hak dan yang batil. Islam disamping mengajarkan tentang
ibadah, aqidah, dan akhlak juga mengajarkan tentang ilmu pengetahuan, teknologi dan
lingkungan. Islam dan sumber ajarannya (Alquran) menjadi orientasi bagi kepentingan
pemecahan masalah yang di hadapi oleh umat Islam. Misalnya menjelaskan penciptaan
seluruh alam raya untuk digunakan oleh manusia dalam melanjutkan evolusinya,
sehingga mencapai tujuan penciptaan. Semua yang diciptakan Tuhan pasti ada tujuannya,
seperti firman Allah berikut:


Artinya: dan kami tidak menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada diantara
keduanya dengan sia-sia ( tanpa tujuan) (Q.S. Shaad:27).
Tidak ragu lagi bahwa Islam dengan ajarannya didalamnya mengandung
penjelasan mengenai alam semesta yang diciptakan oleh Tuhan untuk kepentingan
manusia dan untuk dipelajari manusia sehingga dapat menjalankan fungsi dan
kedudukannya sebagai khalifah di muka bumi (Jamarudin, 2010). Allah berfirman:


Artinya : Dialah yang menjadikan bumi untuk kamu yang mudah dijelajahi, maka
jelajahilah di segala penjurunya dan makanlah sebagian dari rezeki-Nya. Dan hanya
kepada-Nyalah kamu (kembali setelah) dibangkitkan.
D
itega
s
kan
pu
la d
a
la
m
firman A
llah berik



i:
n
i
t
u



Artinya:

Dialah (Allah) yang menciptakan segala apa yang ada di bumi untukmu kemudian Dia
menuju ke langit, lalu Dia menyempurnakannya menjadi tujuh langit. Dan Dia Maha
Mengetahui segala sesuatu.
Dari ayat-ayat diatas, jelas bahwa Allah menciptakan manusia untuk hidup di muka
bumi dengan disertai bekal yang cukup demi kelangsungan hidupnya yaitu segala sesuatu
dialam ini diciptakan untuk kepentingan manusia (Mardliyah, Sunardi, & Agung, 2018).
Namun terkadang manusia lupa akan nikmat yang diberikan Tuhan, manusia tidak
mensyukuri nikmat-Nya, malah mereka sering berbuat kerusakan di muka bumi (Hakim,
2019). Padahal Allah menciptakan bumi ini dengan baik dan dipersiapkan untuk dapat
dimanfaatkan oleh orang yang memakmurkannya. Allah tidak tidak suka dengan
kerusakan bumi dan pelakunya, baik perusakan itu berupa pengotoran, ketidakadilan
ataupun penyalahgunaan lingkungan dari tujuan penciptaannya (Rosdialena, 2018).
Perbuatan semacam itu, merupakan salah satu bentuk sifat kufur nikmat yang dapat
mendatangkan siksa-Nya (Fadli, 2020). Pendidikan merupakan sarana dalam
Vol. 1, No. 1, Juli 2019
p-ISSN 2775-3832 ; e-ISSN 2775-7285
30
http://matriks.greenvest.co.id
menanamkan nilai-nilai, salah satu diantaranya yaitu nilai sosial yang berkaitan dengan
hubungan manusia dengan manusia, serta hubungan manusia dengan lingkungannya
(Wahyuni, Tias, & Sani, 2013). Sedangkan pendidikan lingkungan itu sendiri merupakan
suatu aktifitas atau usaha pendidik terhadap anak didik menuju ke arah terbentuknya
keperibadian muslim yang bertaqwa kepada Allah, yang peduli terhadap alam sekitarnya
dengan menerapkan nilai-nilai kelestarian.
Pelestarian Lingkungan dalam Islam Implikasinya
Terhadap Pendidikan Lingkungan
Matriks: Jurnal
Sosial dan Sains
31
Metode Penelitian
Jenis penelitian yang digunakan adalah studi ayat (teks). Pengumpulan data yang
berhubungan dengan penelitian ini dilakukan melalui studi kepustakaan, karena penelitian
ini berkaitan dengan pemahaman ayat Alquran dan hadits yang berkaitan dengan
pelestarian lingkungan. Maka secara metodologis penelitian ini dapat dimasukkan dalam
kategori penelitian deskriptif. Maksudnya dalam penelitian ini menggambarkan fenomena
yang terjadi di alam ini dan dikaitkan dengan penggambaran yang ada pada ayat al-
Qur’an dan hadits yang bersangkutan, sehingga mempermudah dalam kajian ini.
Hasil dan Pembahasan
Berdasarkan pengertian pendidikan lingkungan atau pendidikan ekologi di atas
maka sangatlah rasional bila pendidikan lingkungan atau pendidikan ekologi menjadi
faktor yang sangat penting sekali, karena seperti kita ketahui alam pemanfaatan
lingkungan hidup terjadi adanya permasalahan lingkungan yang disebabkan manusia.
Permasalahan itu timbul karena manusia mengganggu keserasian dan keseimbangan
lingkungan. Keserasian dan keseimbangan tersebut diatur dan berjalan menurut proses
ekosistem apabila fungsi dalam mata rantai tersebut terganggu dan gangguan itu melebih
ekosistem untuk memulihkan sendiri secara alami, maka akan terjadi masalah lingkungan
hidup (Huasein & Hidup, 1993).
Untuk mengatasi keadaan ini maka para pemimpin pemerintah merasa perlu
adanya suatu kesatuan kesadaran, sikap dan perilaku warga negara mereka terhadap
keberadaan dan pemanfaatan sumber daya alam yang mereka miliki. Kesadaran sikap
dan perilaku ini tidak saja dalam kaitannya sumber daya setempat melainkan juga
wawasan internasional. Secara singkat setiap warga di planet bumi ini dalam upaya
mengelola sumber daya alam dalam lingkungan hidup harus berdasarkan etika
lingkungan demi kelangsungan kesejahteraan yang berkelanjutan. Tidak hanya sekedar
suatu landasan etika setempat (lokal) tetapi meluas kepada landasan etika lingkungan
global yang bersifat internasional.
Oleh karena itu sangat penting menumbuhkan kesadaran sikap dan perilaku, serta
penghayatan dan motivasi di kalangan manusia agar ikut serta aktif dalam pengembangan
lingkungan hidup. Dilihat dari ungkapan di atas betapa besar peranan kesadaran manusia
dalam upaya pelestarian lingkungan dan media yang tepat untuk menumbuhkan
kesadaran adalah pendidikan lingkungan. Masyarakat melalui sistem pendidikan yang
diciptakannya, bertanggungjawab mempersiapkan warganya (Islam, 2017). Pendidikan
harus dapat membantu setiap warga masyarakat untuk mengembangkan kesadaran dan
rasa tanggap terhadap lingkungan dan masalah-masalahnya. Selanjutnya pendidikan
harus membantu setiap warga untuk menguasai pengetahuan dan pengertian yang
diperlukan untuk berperan serta dalam mencapai tujuan akhir. Bahkan pendidikan harus
menanamkan sikap dan pola perilaku terhadap lingkungan dan inilah peran utama
pendidikan lingkungan hidup. Jadi secara filosofis pola sikap dan perilaku manusia
terhadap sumber daya alam dan lingkungan dilandasi pemikiran bahwa manusia sebagai
penguasa dan pengendali lingkungan hidup pada umumnya, harus digunakan secara lebih
berhati-hati, bertanggungjawab dan bijaksana.
Masyrakat melalui sistem pendidikan yang diciptakannnya, bertanggung jawab
mempersiapkan warganya (Islam, 2017). Pendidikan harus bisa membantu setiap warga
masyarakat untuk mengembangkan kesadaran dan rasa tanggap terhadap lingkungan dan
masalah-masalahnya. Selanjutnya, pendidikan harus membantu setiap warga masyarakat
untuk menguasai pengetahuan dan pengertian yang diperlukan untuk berperan serta
dalam mencapai tujuan akhir. Bahkan pendidikan harus mampu menanamkan sikap dan
pola perilaku terhadap lingkungan.
Vol. 1, No. 1, Juli 2019
p-ISSN 2775-3832 ; e-ISSN 2775-7285
32
http://matriks.greenvest.co.id
Pengembangan pendidikan harus dapat menopang tercapainya pengembangan
lingkungan hidup yang mencakup 4 sasaran, yaitu mengembangkan hubungan
keselarasan antara manusia dengan lingkungan bagian dari tujuan membangun manusia
Indonesia seutuhnya yang memiliki kesadaran lingkungan, pengelolaan sumber-sumber
alam secara bijaksana, dengan mengusahakan kelestarian sumber daya alam dan
pengendalian permintaan masyarakat terhadap sumber daya alam yang tidak dapat
diperbaharui, yang mana ketersediaannya terbatas dan diperkirakan semakin langka di
masa depan, mencegah kemerosotan mutu dan meningkatkan mutu lingkungan sehingga
menaikkan kualitas hidup manusia Indonesia sebagai titik temu bagi pengembangan
seiring dengan pengembangan lingkungan dan membimbing manusia dari posisi perusak
lingkungan menjadi pembina lingkungan dalam lingkungan sosial yang memiliki sistem
nilai keselarasan (harmony) antara manusia, lingkungan dan masyarakat (Indonesia &
Nusantara, 1997).
Oleh karena itu, pengembanagan lingkungan hidup bertumpu pada diri manusia,
maka penting bahwa usaha ini dimulai dari pengembangan manusia sebagai individu,
insan sosial dan makhluk ciptaan (Azam, 2016). Tuhan yang memilki kemampuan
mengembangkan lingkungan hidup. Dengan demikian, maka pendidikan dan
pengembangan kebudayaan teruju pada manusia perlu memberi sumbangan pada sistem
nilai dan sikap hidup (Ditjenbud, 2000)
Jadi kaitannya pendidikan dalam hal ini adalah mencetak dan menciptakan anak
didik yang peduli pada lingkungan sekitarnya. Minimal anak didik tidak menjadi
penyebab kerusakan kelestarian lingkungan sekitar. Karena pendidikan adalah kawah
candra dimuka anak didik dalam membekali diri ketika hidup ditengah masyarakat
(Diantoro, 2018). Sesuai dengan pengertian pendidikan itu sendiri, yaitu merupakan
usaha penyiapan subjek didik menghadapi lingkungan hidup yang mengalami perubahan
semakin pesat (Marwiyah, 2012). Pelestarian lingkungan dalam Islam tercantum dalam
pedoman hidup umat Islam yaitu al-Qur’an dan hadits. Peranan manusia dalam
pelestarian lingkungan ini sesuai dengan pelestarian dalam lingkungan dalam Islam yang
lebih menekankan peran manusia sebagai pengelola lingkungan dan pelestari. Apabila
manusia mengurus dan mengelola alam lingkungan dan berbagai kekayaan yang tersedia
dengan sebaik-baiknya, seadil-adilnya maka keadilan itu akan dinikmati manusia secara
awet dan lestari. Tetapi sebaliknya, apabila pengurusan alam ini tidak baik, boros, dan
serampangan serta tidak adil dan tidak seimbang dalam melakukan eksplorasi melewati
batas dalam memperlakukan alam lingkungan, niscaya adzab Allah dan malapetakalah
yang akan datang kepada manusia dan itu tidak lain akibat perbuatan tangan manusia.
Upaya pelestarian lingkungan diantaranya yaitu upaya pelestarian tanah dapat dilakukan
dengan cara menggalakkan kegiatan menanam pohon atau penghijauan kembali
(reboisasi) terhadap tanah yang semula gundul. Untuk daerah perbukitan atau
pegunungan yang posisi tanahnya miring perlu dibangun terasering atau sengkedan,
sehingga mampu menghambat laju aliran air hujan, upaya yang dapat dilakukan untuk
menjaga agar udara tetap bersih dan sehat antara lain: menggalakkan penanaman pohon
atau pun tanaman hias di sekitar kita, mengupayakan pengurangan emisi atau
pembuangan gas sisa pembakaran, baik pembakaran hutan maupun pembakaran mesin,
mengurangi atau bahkan menghindari pemakaian gas kimia yang dapat merusak lapisan
ozon di atmosfer dan upaya yang dapat dilakukan untuk melestarikan hutan meliputi
reboisasi atau penanaman kembali hutan yang gundu, melarang pembabatan hutan secara
sewenang-wenang, menerapkan sistem tebang pilih dalam menebang pohon, menerapkan
sistem tebangtanam dalam kegiatan penebangan hutan dan menerapkan sanksi yang
berat bagi mereka yang melanggar ketentuan mengenai pengelolaan hutan.
Pelestarian Lingkungan dalam Islam Implikasinya
Terhadap Pendidikan Lingkungan
Matriks: Jurnal
Sosial dan Sains
33
Adapun upaya untuk melestarikan laut dan pantai dapat dilakukan dengan cara
melakukan reklamasi pantai dengan menanam kembali tanaman bakau di areal sekitar
pantai, melarang pengambilan batu karang yang ada di sekitar pantai maupun di dasar
laut, karena karang merupakan habitat ikan dan tanaman laut, melarang pemakaian bahan
peledak dan bahan kimia lainnya dalam mencari ikan dan melarang pemakaian pukat
harimau untuk mencari ikan (Rawaeni, 2017).
Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian flora dan fauna di
antaranya adalah mendirikan cagar alam dan suaka margasatwa, melarang kegiatan
perburuan liar, dan menggalakkan kegiatan penghijauan (Mantundoij, Manalu, & Rante,
2021). Implikasi pelestarian lingkungan dalam Islam terhadap pendidikan lingkungan
yaitu bahwa agama Islam dengan ajaranya dijadikan oleh umatnya sebagai unsur esensi
dalam kepribadian manusia dapat memberi peran yang posistif dalam pembangunan
individu (Thamrin, 2013) dan masyarakat selama kebenarannya masih diyakini secara
mutlak (Suwignyo et al., 2008). Agama juga menjadi panutan seseorang atau masyarakat
jika diyakini dan di hayati secara mendalam mampu memberikan suatu tatanan nilai
moral dalam sikap (Ananda, 2017). Selanjutnya nilai moral tersebut akan memberikan
garis-garis pedoman tingkah laku seeorang dalam bertindak, sesuai dengan ajaran
agamanya. Segala perbuatan yang dilarang agama dijauhinya dan sebaliknya selalu giat
dalam menerapkan perintah agama, baik dalam kehidupan pribadi maupun demi
kepentingan orang banyak. Dengan kata lain pelestarian lingkungan dalam Islam
mempunyai implikasi terhadap pendidikan lingkungan adalah dari segi penanaman
kesadaran kejiwaan atau psikologis agama.
Kesimpulan
Penelitian diatas dapat ditarik kesimpulan yaitu pelestarian lingkungan dalam Islam
tercantum dalam Alquran dan hadits. Peranan manusia dalam pelestarian lingkungan ini
sesuai dengan pelestarian dalam lingkungan dalam Islam yang lebih menekankan peran
manusia sebagai pengelola lingkungan dan pelestari. Upaya pelestarian tanah dapat
dilakukan dengan cara menggalakkan kegiatan menanam pohon atau penghijauan
kembali (reboisasi) terhadap tanah yang semula gundul. Implikasi pelestarian lingkungan
dalam Islam terhadap pendidikan lingkungan yaitu bahwa agama Islam dengan ajaranya
dijadikan oleh umatnya sebagai unsur esensi dalam kepribadian manusia dapat memberi
peran yang posistif dalam pembangunan individu dan masyarakat selama kebenarannya
masih diyakini secara mutlak. Penelitian yang telah dilaksanakan hanya mengulas tentang
sebagian ayat yang ada dalam Alquran. Penelitian selanjutnya diharapkan dapat
membahas lebih banyak lagi ayat Alquran tentang pelestarian lingkungan dan pendidikan
lingkungan.
Bibliografi
Ananda, Rizki. (2017). Implementasi nilai-nilai moral dan agama pada anak usia dini.
Jurnal Obsesi: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 1(1), 1931.
Azam, Ulul. (2016). Bimbingan dan konseling perkembangan di sekolah teori dan
praktik. Deepublish.
Diantoro, Fery. (2018). Manajemen Peserta Didik dalam Pembinaan Perilaku
Keberagamaan. Cendekia: Jurnal Kependidikan Dan Kemasyarakatan, 16(2), 409
426.
Ditjenbud, Tim. (2000). Strategi Pembinaan dan Pengembangan Kebudayaan Indonesia.
Direktorat Jenderal Kebudayaan.
Fadli, Aruny Hayya Al. (2020). Relasi Pandemi, Iklim Bumi, dan Pandangan Teks Suci.
Vol. 1, No. 1, Juli 2019
p-ISSN 2775-3832 ; e-ISSN 2775-7285
34
http://matriks.greenvest.co.id
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo.
Hakim, Aditya Akbar. (2019). Rahasia Meraih Nikmat Dunia Akhirat. Elex Media
Komputindo.
Huasein, M. H., & Hidup, Lingkungan. (1993). Masalah Pengelolaan dan Penegakan
Hukumnya, Jakarta: PT. Bumi Aksara.
Indonesia, Presiden Republik, & Nusantara, Wawasan. (1997). Undang Undang No. 23
Tahun 1997 Tentang: Pengelolaan Lingkungan Hidup. Jakarta: Menteri Negara
Sekretaris Negara Republik Indonesia.
Islam, Syaiful. (2017). Karakteristik pendidikan karakter; menjawab tantangan
multidimensional melalui implementasi Kurikulum 2013. EDURELIGIA: Jurnal
Pendidikan Agama Islam, 1(1), 89100.
Jamarudin, Ade. (2010). Konsep Alam Semesta Menurut Al-Quran. Jurnal Ushuluddin,
16(2), 136151.
Mantundoij, Henny Rosita, Manalu, Janviter, & Rante, Harmonis. (2021). Strategi
Pembangunan Berwawasan Lingkungan di Distrik Muara Tami. Jurnal ELIPS, 4(1).
Mardliyah, Watsiqotul, Sunardi, S., & Agung, Leo. (2018). Peran Manusia Sebagai
Khalifah Allah di Muka Bumi: Perspektif Ekologis dalam Ajaran Islam. Jurnal
Penelitian, 12(2), 355378.
Marwiyah, Syarifatul. (2012). Konsep pendidikan berbasis kecakapan hidup. Jurnal
Falasifa, 3(1), 7597.
Mujahidin, Anwar. (2016). Analisis Simbolik Penggunaaaan Ayat-Ayat Al-Quran
Sebagai Jimat Dalam Kehidupapan Masyarakat Ponorogo. Kalam, 10(1), 4364.
Pransiska, Toni. (2016). Konsepsi Fitrah Manusia Dalam Perspektif Islam Dan
Implikasinya Dalam Pendidikan Islam Kontemporer. Jurnal Ilmiah Didaktika:
Media Ilmiah Pendidikan Dan Pengajaran, 17(1), 117.
Rawaeni, Adzah. (2017). Implementasi Larangan Penggunaan Alat Tangkap Cantrang
Pada Jalur Penangkapan Ikan. Departemen Hukum Keperdataan Fakultas Hukum
Universitas Hasanuddin Makassar. SKRIPSI.
Rosdialena, Rosdislena. (2018). Dakwah dan Tantangan Etika Global. TATHWIR: Jurnal
Pengembangan Masyarakat Islam, 2343.
Suwignyo, Rujito Agus, Munandar, Munandar, & Sarno, Sarno. (2008). Konservasi
Kandelia candel sebagai Upaya Menjaga Biodiversitas Hayati Mangrove.
Thamrin, Husni. (2013). Kearifan lokal dalam pelestarian lingkungan (the lokal wisdom
in environmental sustainable). Kutubkhanah, 16(1), 4659.
Wahyuni, Astri, Tias, Ayu Aji Wedaring, & Sani, Budiman. (2013). Peran
etnomatematika dalam membangun karakter bangsa. Makalah Seminar Nasional
Matematika Dan Pendidikan Matematika, Prosiding, Jurusan Pendidikan
Matematika FMIPA UNY, Yogyakarta: UNY.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0
International License.