PEMANFAATAN E-COMMERCE BAGI UMKM PADA ERA INDUSTRI 4.0 Dicky Perwira Ompusunggu,
Irda Berliana Universitas Palangka Raya, Indonesia |
|
Abstrak Dunia saat ini memasuki
era industri 4.0 yang berfokus
pada pola digital
economic, artificial intelligence, big data, robotic, dan
teknologi lainnya. E-commerce
merupakan penghubung antara teknologi informasi dalam pemasaran dan pendistribusian produk yang berpotensi meningkatkan skala kinerja UMKM. Dengan memanfaatkan
e-commerce, UMKM tetap dapat
menjalankan bisnis dan menjangkau banyak konsumen serta memperluas pangsa pasar. Penelitian ini bertujuan untuk membahas tenang pemanfaatan e-commerce bagi UMKM pada era industri 4.0. Penelitian ini mengunakan pendekatan studi kepustakaan dengan mengamati dan menganalisis semua informasi mengenai topik penelitian. Pemanfaatan e-commerce bagi
UMKM menyebabkan UMKM mampu
untuk memasarkan barang dan jasa
yang mereka miliki baik secara fisik
maupun digital. Di era industri
4.0 memberikan banyak dampak positif pada e-commerce, sehingga prospek pertumbuhan e-commerce dimasa mendatang akan meningkat. E-commerce dan industri 4.0 memiliki hubungan yang selaras dan berbanding
lurus, karena teknologi e-commerce akan beradaptasi dengan teknologi saat ini pada era industri 4.0. Kata Kunci:
e-commerce;
UMKM; industri 4.0 Abstract The world is currently entering the industrial era 4.0 which focuses on
digital economic patterns, artificial intelligence, big data, robotics, and
other technologies. E-commerce is a link between information technology in
marketing and product distribution that has the potential to increase the
scale of MSME performance. By utilizing e-commerce, MSMEs can still run
businesses and reach many consumers and expand market share This research
aims to analyse the usage of e-commerce on MSMEs business the industrial era 4.0. This
research uses a literature study approach by observing and analyzing all information about the research topic. The
use of e-commerce for MSMEs causes MSMEs to be able to market the goods and
services they have both physically and digitally. In the industrial era 4.0
has many positive impacts on e-commerce, so the prospect of e-commerce growth
in the future will increase. E-commerce and industry 4.0 have a harmonious
and directly proportional relationship, because e-commerce technology will
adapt to current technology in the industrial era 4.0. Keyword: e-commerce; MSMEs; industry
4.0 |
Pendahuluan
Pesatnya perkembangan teknologi informasi dan
komputer telah membawa kemajuan dan pengaruh yang signifikan dalam kehidupan
manusia (Sitepu,
2023). Dunia saat ini memasuki era industri 4.0 yang berfokus pada pola
digital economic, artificial
intelligence, big data, robotic, dan teknologi lainnya. E-commerce
merupakan penghubung antara teknologi informasi dalam pemasaran dan
pendistribusian produk yang berpotensi meningkatkan skala kinerja UMKM (Bps.go.id, 2020). Teknologi e-commerce atau electronic commercial
dikembangkan untuk mempermudah dengan memanfaatkan telnologi
internet. hal ini terlihat jelas pada masyarakat Indonesia. Perilaku masyarakat
yang lebih memilih sistem online untuk kemudahan
dalam memenuhi aspek kehidupan (Mumtaha
& Khoiri, 2019).
Era
industri 4.0 merupakan era kemajuan teknologi yang pesat menjadi kunci dari
pertumbuhan ekonomi. Kemajuan teknologi digital akan memudahkan para pelaku
bisnis, khususnya UMKM untuk memangkas biaya promosi dan pemasaran (Husnurrosyidah,
2019). Di Era industri 4.0 pelaku UMKM seharusnya beralih ke
perdagangan e-commerce karena pola belanja konsumen
telah bergeser, menjadikan perdagangan e-commerce
sebagai pilihan terbaik bagi pelaku UMKM untuk tetap bertahan dan berpotensi
mendapatkan pangsa pasar baru yang lebih luas. Untuk memastikan keberkangsungan bisnis, pelaku UMKM harus mampu berinovasi
dan memanfaatkan platform digital marketing. Dengan
memanfaatkan e-commerce , UMKM tetap dapat
menjalankan bisnis dan menjangkau banyak konsumen serta memperluas pangsa pasar
(Purwadinata et al.,
2021).
Masuknya UMKM pada e-commerce dapat
mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia karena merupakan salah satu cara bagi
pelaku UMKM untuk mengiklankan produknya. Pada tahun 2022 kontribusi UMKM
terhadap perekonomian indonesia dari PDB sebesar
60,51% senilai Rp9.580 triliun dan UMKM menyerap 120,59 juta tenaga, serta 24%
pelaku UMKM telah memanfaatkan e-commere (Ekonomi.bisnis.com,
2022). Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
(UMKM) diharapkan dapat menjadi bagian dari komunitas global dengan
memanfaatkan e-commerce, jika mereka tidak mengikuti
perkembangan teknologi mereka akan tertinggal jauh dan kalah dalam persaingan (Irenetia, 2023). Selain itu, pertumbuhan ekonomi sama dengan pertumbuhan PDB oleh karena
itu PDB dapat digunakan sebagai salah satu indikator untuk mengukur kinerja
perekonomian suatu negara atau sebagai cerminan keberhasilan suatu pemerintah dalammenggerakkan sektor-sektor ekonomi (Ompusunggu,
2023).
Lemahnya daya saing UMKM disebabkan beberapa masalah antara lain: (1) Lemahnya pemasaran, (2) Modal dan pendanaan, (3) Kurangnya imovasi dan pemanfaatan teknologi, (4) Pemakaian bahan baku, (5) Peralatan produksi, (6) Penyerapan dan pemberdayaan tenaga kerja, (7) Rencana pengembangan usaha, (8) Kesiapan menghadapi tantangan lingkungan eksternal. Kontribusi dan peran dari
UMKM pada perekonomian nasional, dapat terhambat karena banyaknya kekurangan daya saing dan
masalah bagi UMKM dalam menghadapi persaingan (Satria et al., 2021).
Dengan pertumbuhan
e-commerce yang begitu pesat
sehingga memudahkan para pelaku bisnis terutama
pelaku UMKM untuk menjangkau pangsa pasar baru yang lebih besar. Kemudian
di era industri 4.0 yang ditandai
dengan perkembangan luar biasa dibidang
teknologi internet, maka penulis bertujuan untuk membahas tenang pemanfaatan e-commerce bagi UMKM pada era industri 4.0.
Metode Penelitian
Penelitian ini mengunakan
pendekatan studi kepustakaan dengan mengamati dan menganalisis
semua informasi mengenai topik penelitian. Penelitian kepustakaan merupakan suatu jenis penelitian yang digunakan dalam pengumpulan informasi dan data secara mendalam melalui berbagai literatur, buku, catatan, majalah, referensi lainnya, serta hasil penelitian sebelumnya yang relevan, untuk mendapatkan jawaban dan landasan teori mengenai masalah yang akan diteliti (Indrawan & Yaniawati,
2014). Dalam penelitian
ini topik utama yang akan dibahas adalah pemanfaatan e-commerce bagi UMKM pada era industri 4.0.
Beberapa langkah yang akan dilakukan dalam penelitian yang mengedepankan model studi kepustakaan yakni; Pertama, peneliti mengamati dan menganalisis
berdasarakan fenomena yang terjadi terkait topik penelitian. Kedua, menentukan focus penelitian berdasarakan informasi yang telah diperolah dan didapatkan dari kajian literatur.
Ketiga, sumber data yang dikumpulkan adalah berupa informasi
atau data empirik yang bersumber dari buku-buku, jurnal, hasil laporan penelitian
dan literatur lain yang dapat memberi ruang lingkup penelitian baru. Dengan begitu peneliti
akan dapat membantu mengidentifikasi berbagai variabel yang terkait dengan topik penelitian. Keempat, menelaah berbagai sumber kepustakaan untuk dapat memperoleh
hasil maksimal sehingga akan menemukan ide-ide
baru yang
terkait topik penelitian. Terakhir, menganalisis catatan penelitian dari berbagai literatur
untuk kemudian mendapatkan suatu kesimpulan yang disusun dalam bentuk laporan
penelitian dengan sistematika penulisan yang berlaku (Zed, 2008).
Berdasarkan hasil penelitian, Pemanfaatan
e-commerce bagi UMKM pada
era industri 4.0 ditampilkan dalam
diagram sebagai berikut:
Gambar 1. Daftar E-commerce
yang paling dipercaya UMKM Tahun 2022
Sumber: tSurvey.id
Berdasarkan hasil survei,
Telkomsel menemukan bahwa platform e-commerce yang paling dipercaya
oleh pelaku UMKM di
Indonesia untuk kegiatan penjualan online mereka, secara berturut-turut adalah Tokopedia 76%, Shopee 75%, Lazada 19%, Bukalapak
18%, dan Blibli 14%.
Menurut temuan survei
pemanfaatan e-commerce paling dipercayai
oleh UMKM Lokal Indonesia
2022 oleh tSurvey.id juga menemukan
bahwa platform pasar dagang online dianggap memberikan paling memuaskan bagi UMKM untuk berjualan online adalah Tokopedia 69%, Shopee 62%, Lazada
11%, Bukalapak 9%, dan Blibli 4%. Sedangkan untuk platform pasar dagang online dengan pelayanan paling memuaskan bagi para pelaku UMKM online adalah Tokopedia 68%, Shopee 61%, Lazada 11%, Bukalapak
1%, dan Blibli 6%. Di berbagai paltform pasar dagang online dengan konsep bisnis
sebagai pusat lapak online (marketplace), yang paling sering
para UMKM gunakan untuk berjualan online adalah Tokopedia 47%, Shopee 45%, Lazada
5%, Bukalapak 2%, dan Blibli 0%.
Survei ini dilakukan
pada tanggal 10-24 Juni 2022, dengan melibatkan 1.000 responden pelaku UMKM online di Indonesia yang menggunakan
smartphone dengan nomor telepon telkomsel dalam survei ini.
Menurut letak geografis, proporsi responden dari jabodetabek sebanyak 60%, dari pulau jawa non- Jabodetabek sebanyak 30%, dan dari luar
pulau jawa sebanyak 10%. Sementara itu, menurut proporsi
gender, sebanyak 60% responden
adalah laki-laki dan perempuan sebanyak
40%.
E-commerce Bagi UMKM
E-commerce sering dikenal sebagai perdagangan elektronik adalah penjualan dan pembelian
barang, jasa, atau informasi melalui jaringan komputer (internet) (Triandaru,
2023). Ketika penjual dan pembeli berinteraksi
secara online, biaya operasional bisnis dapat dikurangi, sementara pengiriman dan produktivitas dapat meningkat. Proses bisnis yang berlangsung di
E-commerce tanpa menggunakan
kertas, karena tersedianya kemampuan pertukaran data elektronik seperti email dan transfer uang elektronik.
Business-to-Business (B2B), Business-to-Customer (B2C), Business-to Government
(B2G), Customer-to-Customer (C2C), dan Mobile
Commerce (Solihat & Sandika, 2022).
Peningkatan bisnis e-commerce diharapkan bisa membantu pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). E-commerce dapat
menjadi peluang besar bagi UMKM untuk mengembangkan bisnisnya dan memungkinkan UMKM melakukan pemasaran dengan tujuan pasar
global, sehingga berpeluang
menembus ekspor. Teknologi digital memberi peluang bagi UMKM untuk memasuki pasar internasional. Seiring kemajuan teknologi akan semakin mudah membuka
peluang bagi UMKM untuk menggunakan e-commerce untuk opersional bisnis (Kemenkeu.go.id, 2019).
Pemanfaatan e-commerce bagi
UMKM menyebabkan UMKM mampu
untuk memasarkan barang dan jasa
yang mereka miliki baik secara fisik
maupun digital. Sehingga mampu bertahan, arus kas lancar,
pasokan produk terjaga, dan yang terpenting masyarakat yang mandiri secara ekonomi mampu mengurangi
beban pemerintah dalam hal menjamin
kemakmuran penduduknya (Waliyati et al., 2021).
E-Commerce Pada Era Industri
4.0
Transformasi digital telah mengubah
cara hidup masyarakat dan industri, memberikan dampak positif yang signifikan terhadap kemajuan e-commerce. Era industri
4.0 memberikan banyak dampak positif pada e-commerce, sehingga prospek pertumbuhan e-commerce dimasa mendatang akan meningkat (Arimbhi,
2019). Di era industri
4.0 semua telah menggunakan otomatisasi cerdas. E-commerce ada sebelum industri 4.0. di mana
e-commerce adalah transaksi
bisnis yang dilakukan secara elektronik melalui internet. Transaksi bisnis salah satu kegiatan yang terjadi dalam lingkungan industri. Jadi, secara umum e-commerce terkait dan berkelanjutan
dengan industri 4.0.
Industri 4.0 berfokus pada bisnis manufaktur terotomatisasi cerdas dan berkembang dibanyak sektor yang akan menghasilkan sejumlah besar produk berkualitas diberbagai sektor. Hal ini akan berdampak pada pada peningkatan transaksi komersial, khususnya e-commerce. Dimana marketplace akan semakin canggih dan cerdas sehingga bisnis akan terus tumbuh dan roda perekonomian semakin berputar. Industri 4.0 dapat dibuktikan bahwa e-commerce dan industri 4.0 memiliki hubungan yang selaras dan berbanding lurus, karena teknologi e-commerce akan beradaptasi dengan teknologi saat ini pada era industri 4.0. Kemudian industri 4.0 juga memanfaatkan e-commerce dalam operasionalnya, sehingga e-commerce akan lebih berkembang dan maju lagi (Hendarsyah, 2019).
Kesimpulan
E-commerce sering dikenal sebagai perdagangan elektronik adalah penjualan dan pembelian barang,
jasa, atau informasi melalui jaringan komputer (internet). Peningkatan bisnis e-commerce diharapkan bisa membantu pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). E-commerce dapat
menjadi peluang besar bagi UMKM untuk mengenbangkan bisnisnya dan memungkinkan UMKM melakukan pemasaran dengan tujuan pasar
global, sehingga berpeluang
menembus ekspor. Pemanfaatan e-commerce bagi UMKM menyebabkan UMKM mampu memasarkan barang/jasa yang dimiliki secara fisik maupun
secara
digital.
Transformasi digital telah
mengubah cara hidup masyarakat dan industri, memberikan
dampak positif yang signifikan terhadap kemajuan e-commerce. Era industri
4.0 memberikan banyak dampak positif pada e-commerce, sehingga prospek pertumbuhan e-commerce dimasa mendatang akan meningkat. Di era
industri 4.0 semua telah menggunakan otomatisasi cerdas. E-commerce ada sebelum industri
4.0. di mana e-commerce adalah transaksi
bisnis yang dilakukan secara elektronik melalui internet. E-commerce dan industri 4.0 memiliki hubungan yang selaras dan berbanding lurus, karena teknologi
e-commerce akan beradaptasi
dengan teknologi saat ini pada
era industri 4.0.
Bibliografi
Arimbhi, P., Susanto, I., & Ghany, S.
K. (2019). Proses Bisnis Dan Aspek Pemungutan Pajak Atas Transaksi E-commerce
Dalam Era Revolusi Industri 4.0. Jurnal Reformasi Administrasi: Jurnal
Ilmiah Untuk Mewujudkan Masyarakat Madani, 6(1), 53-67.
Bps.go.id. (2020). Merajut Data
E-Commerce Indonesia: Kolaborasi Public Private Sectors di Era Digital.
Badan Pusat Statistik.
https://www.bps.go.id/news/2020/12/14/400/merajut-data-e-commerce-indonesia--kolaborasi-public-private-sectors-di-era-digital.html
Ekonomi.bisnis.com. (2022). Kontribusi
UMKM ke Ekonomi RI 60,5 Persen, Restrukturisasi Kredit Jaga Keberlanjutan.
https://ekonomi.bisnis.com/read/20221112/9/1597409/kontribusi-umkm-ke-ekonomi-ri-605-persen-restrukturisasi-kredit-jaga-keberlanjutan
Hendarsyah, D. (2019). E-Commerce Di
Era Industri 4.0 Dan Society 5.0. IQTISHADUNA: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita,
8(2), 171–184. https://doi.org/10.46367/iqtishaduna.v8i2.170
Husnurrosyidah, H. (2019).
E-Marketplace Umkm Menghadapi Revolusi Industri 4.0 Dalam Perspektif Islam. Equilibrium:
Jurnal Ekonomi Syariah, 7(2), 224.
https://doi.org/10.21043/equilibrium.v7i2.6571
Indrawan, R., & Yaniawati, P.
(2014). Metodologi penelitian : kuantitatif, kualitatif, dan campuran untuk manajemen, pembangunan, dan
pendidikan. Bandung: Refika Aditama.
Irenetia,
N., & Ompusunggu, D. P. (2023). Pentingnya Manajemen Keuangan Bagi
Perusahaan. CEMERLANG: Jurnal Manajemen dan Ekonomi Bisnis, 3(2), 140-147.
Kemenkeu.go.id. (2019). E-Commerce
untuk UMKM Dan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia.
https://bppk.kemenkeu.go.id/pusdiklat-keuangan-umum/berita/e-commerce-untuk-umkm-dan-pertumbuhan-ekonomi-indonesia-237095
Laura, H. W. (2020). Strategi bertahan UMKM di tengah pandemi
Covid-19. jurnal akuntansi dan ekonomika, 10(1), 89-98.
Mumtaha, H. A., & Khoiri, H. A.
(2019). Analisis Dampak Perkembangan Revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0 Pada
Perilaku Masyarakat Ekonomi (E-Commerce). JURNAL PILAR TEKNOLOGI : Jurnal Ilmiah Ilmu Ilmu Teknik, 4(2),
55–60. https://doi.org/10.33319/piltek.v4i2.39
Ompusunggu,
D. P. (2023). Variabel Makro Ekonomi: Kredit, Pertumbuhan Ekonomi, Dan Tenaga
Kerja Di Indonesia.
Ompusunggu, D. P. (2023).
Diagnostik-Diagnosis-Solusi-Model Untuk Masalah Runtut Waktu dan Silang Tempat
(No. dr3bp). Center for Open Science.
Ompusunggu, D. P.
(2019). Peta Kemampuan Keuangan Pemerintah Provinsi di Indonesia dalam
Menghapuskan Kemiskinan Tahun 2017 (Doctoral dissertation, UAJY).
Ompusunggu, D. P. (2023).
Pendekatan Manual ARDL Pada Kointegrasi (STATA & Microfit).
Ompusunggu,
D. P., & Febriani, E. (2023). Analisis Rasio Keuangan Untuk Menilai Kinerja
Keuangan Pada PT. Indofood Sukses Makmur, Tbk. Di Bursa Efek Indonesia (BEI)
Periode 2015-2022. Matriks, 5(1), 107–114. https://doi.org/10.36418/matriks.v5i1.492
Ompusunggu, D. P., Suharsih,
S., & Sodik, J. (2020). Analisis Kemampuan Fiskal Daerah Dalam Menghapuskan
Angka Kemiskinan Pada 34 Provinsi Di Indonesia Tahun 2019. In National
Conference On Business & Economics 1th (NICEBEL).
Ompusunggu, D. P., Sutrisno,
D. R. I., & Hukom, A. (2023). Konsistensi Dan Efektivitas Peran Lembaga
Keuangan Non Bank (Koperasi Simpan Pinjam) Sebagai Penggerak Perekonomian
Indonesia. Jurnal Cahaya Mandalika, 4(1), 689-696.
https://doi.org/10.36312/jcm.v4i1.1449
Ompusunggu, D. P., &
Wibawa, S. C. (2023). Bitcoin Dan Nilai Tukar: Autoregressive Distributed Lag.
Purwadinata, S., Fitriyani, I.,
& ... (2021). Penguatan Umkm Menghadapi Era 4.0 Melalui Perbaikan Manajemen
Wirausaha Di Kota Sumbawa. Jurnal Pengembangan Masyarakat Lokal,
227–232.
Satria, W. I., Zulkarnain, P. D.,
& Effendy, M. (2021). PKM Penyuluhan Tren UMKM di Era Industri 4.0. Jurnal
Abdimas Dedikasi Kesatuan, 2(2), 177–184.
https://doi.org/10.37641/jadkes.v2i2.1307
Sitepu, L. E. B., & Ompusunggu, D. P.
(2023). Sekuritisasi Aset Bank Sebagai Sumber Pembiayaan Kegiatan Inovasi.
Manajemen Kreatif Jurnal, 1(2), 36-46.
Solihat, M., & Sandika, D.
(2022). E-commerce di Industri 4.0.
https://doi.org/10.32812/jibeka.v16i2.967
Sutrisno, F. A. I.,
Ompusunggu, D. P., & Hukom, A. (2023). Analisis Peran Lembaga Keuangan
(Pegadaian) Terhadap Pengembangan Perekonomian Masyarakat Umum (Usaha UMKM).
Triandaru, S., Ompusunggu,
D. P., & Handika, R. (2020). Mapping Government's Financial Capacity to End
Poverty: The Case of Provinces in Indonesia. Advances in Natural and Applied
Sciences, 14(2), 19-26.
Waliyati, E., Lestariana, D. S.,
& Sutarni, N. (2021). Pentingnya E-commerce bagi UMKM pada Masa Pandemi di
RT.03 Kampung Surodadi, Siswodipuran, Boyolali. Jurnal ABDIKMAS UKK, 1(2),
115–121.
Zed, M. (2008). Metode Penelitian
Kepustakaan. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
Zendrato, C., Zendrato, R. W. & Ompusunggu, D. P.
(2023). Analisis Pengaruh Current Ratio Dan Debt To Equity Ratio Terhadap
Return On Asset Pada PT Nippon Indosari Corpindo Tbk. Jurnal Publikasi
Sistem Informasi Dan Manajemen Bisnis, 2(2), 92-104. https://doi.org/10.55606/jupsim.v2i2.1309
This work is
licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. |