
Tinjauan Atas Akuntansi Pajak Tangguhan pada PT KAI
(Persero) Kantor Pusat Bandung
Matriks: Jurnal
Sosial dan Sains
Pendahuluan
Sumber penerimaan Indonesia diperoleh dengan pinjaman luar negeri dan sektor
dalam negeri (Rangkuty & Sari, 2019). Penerimaan dalam kawasan yang sangat
diharapkan untuk mengurangi pinjaman luar negeri adalah peningkatan di sektor
perpajakan (Satrianto, 2016). Sumber penerimaan negara di sektor perpajakan memiliki
beberapa macam (Tanuwijaya & Budiono, 2014). Salah satunya yaitu retribusi
honorarium badan (PPh Badan), yaitu retribusi honorarium yang dikenakan bagi sebuah
badan usaha atas penghasilan atau laba usahanya baik itu beroperasi dalam negeri
ataupun luar negeri. Salah satu kewajiban wajib pajak badan sesuai dengan UU Nomor 16
tahun 2009 adalah melakukan pembukuan sebagai suatu proses yang dibuat dengan
berkala untuk menyusun laporan keuangan yang terdiri dari laporan posisi keuangan,
laporan rugi laba dan komprehensif, laporan perubahan modal dan laporan arus kas
(Undang Undang, 2009).
Dalam pembuatan laporan finansial, perusahaan diharuskan agar sesuai landasan
akuntansi yang berlaku umum yaitu Standar Akuntansi Keuangan (SAK) guna menilai
kinerja ekonomi dan keadaan finansial. Laporan keuangan yang disusun berdasarkan
SAK lebih dikenal dengan Laporan Keuangan Komersil yang mengharuskan wajib pajak
melakukan rekonsiliasi fiskal guna memenuhi kebutuhan untuk pelaporan pajak satu
periode (Pratiwi, 2019).
Seiring berkembangnya dunia akuntansi dan perpajakan, berbagai peraturan yang
terbaru pun diterapkan agar bisa berjalan dengan baik. PSAK No.46 merupakan peraturan
standar akuntansi keuangan yang mengatur perbedaan sudut pandang berdasarkan
akuntansi dan perpajakan guna menghitung baik itu pajak kini maupun masa depan.
Dalam konsekuensi ini terdapat adanya pajak tangguhan yaitu pajak yang ditunda sampai
waktu yang ditentukan dan adanya perbedaan pengakuan.
Masalah utama perlakuan akuntansi pajak penghasilan adalah bagaimana
mempertanggungjawabkan konsekuensi pajak pada periode berjalan dan periode
mendatang untuk pemulihan nilai tercatat aset dan kewajiban. Serta transaksi kejadian
lainnya pada periode berjalan yang diakui pada laporan keuangan perusahaan. Pengakuan
ini mengharuskan perusahaan mengakui aset serta tanggungan retribusi (Samsi &
Sulistyowati, 2020).
Pengidentifikasian peristiwa ekonomi perusahaan haruslah relevan dan andal yang
mencerminkan kondisi perusahaan. Pencatatan terdiri dari pembukuan sistematis, catatan
bukti secara periodik serta pengukuran informasi yang bersifat kuantitatif. Hasil dari
pengidentifikasi dan pencatatan harus dikomunikasikan dan disajikan yang biasa disebut
laporan keuangan (Weygandt et al., 2013).
Akuntansi adalah suatu aktivitas jasa yang fungsinya adalah untuk menyediakan
informasi kuantitatif, terutama informasi yang berkaitan dengan peristiwa ekonomi suatu
entitas yang bertujuan untuk pengambilan keputusan diantara berbagai alternatif yang
tersedia dalam laporan keuangan kepada pihak-pihak yang berkepentingan (Agoes et al.,
2013). Agar akuntansi dapat menghasilkan informasi keuangan, diperlukan adanya suatu
metode pencatatan, penggolongan, analisis, pengendalian transaksi kegiatan keuangan,
dan pelaporan keuangan perusahaan. Sehingga dapat diperoleh informasi ekonomi yang
dapat dimanfaatkan oleh manajemen (Waluyo, 2014).
Laporan keuangan adalah laporan dari transaksi ekonomi dan keuangan perusahaan
selama satu periode tertentu yang umumnya satu tahun. Laporan keuangan untuk tujuan
umum merupakan pusat dari akuntansi keuangan (Weygandt et al., 2013). Tujuan laporan
keuangan adalah memberikan informasi tentang posisi keuangan, kinerja, dan arus kas
perusahaan yang bermanfaat bagi pengguna laporan dalam rangka membuat keputusan-
keputusan ekonomi serta menunjukan pertanggungjawaban manajemen atas penggunaan