Vol. 2, No. 1, Juli 2020
p-ISSN 2775-3832 ; e-ISSN 2775-7285
33
http://matriks.greenvest.co.id
PROSEDUR KONFIRMASI PIUTANG USAHA DI PT. KDI
Dedy Setiawan
Syntax Corporation Indonesia Cirebon Jawa Barat, Indonesia
Diterima:
6 April 2020
Direvisi:
8 Mei 2020
Disetujui:
6 Juni 2020
Abstrak
Piutang usaha dalam laporan keuangan yang menggambarkan
kondisi keuangan suatu perusahaan, sangat menentukan dalam
hal kelancaran kegiatan pembiayaan dari perusahaan tersebut.
Untuk menghindari dan mengetahui risiko dan kewajaran atas
saldo piutang usaha, maka dilakukan prosedur pemeriksaan
oleh Kantor Akuntan Publik. Tujuan penelitian ini adalah
untuk mengetahui prosedur konfirmasi piutang usaha di PT.
KDI. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini
adalah penelitian perpustakaan (library research) dan
penelitian lapangan (field research). Berdasarkan hasil analisis
yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa secara teori
menurut buku Sukrisno Agus dalam bukunya dan Standar
Profesional Akuntan Publik (SPAP) telah sesuai dengan
prosedur yang dijalankan oleh KAP Prof. Dr. H. Tb.
Hasanuddin, M.Sc. & Rekan di PT KDI.
Kata Kunci: Prosedur; Piutang; Usaha
Abstract
Trade receivables in financial statements describing the
financial condition of a company, is very decisive in terms of
the smooth financing activities of the company. To avoid and
know the risks and fairness of the balance of trade receivables,
the examination procedure is carried out by the Public
Accounting Firm. The purpose of this research is to find out
the procedure of confirmation of trade receivables at PT. KDI.
The research methods used in this research are library
research and field research. Based on the results of the
analysis that has been done, it can be concluded that in theory
according to sukrisno Agus's book in his book and the
Professional Standards of Public Accountants (SPAP) has
been in accordance with the procedures carried out by KAP
Prof. Dr. H. Tb. Hasanuddin, M.Sc. &partner at PT. KDI.
Keywords: Procedure; Receivables; Business
Prosedur Konfirmasi Piutang Usaha di PT. KDI
Matriks: Jurnal
Sosial dan Sains
34
Pendahuluan
Setiap perusahaan mempunyai berbagai kegiatan usaha seperti kegiatan utama atau
operasional perusahaan dan kegiatan yang di luar operasionalnya (Kamal, 2018).
Perusahaan harus mengelola kegiatan tersebut dengan baik agar tidak menghambat
kegiatan yang lain (Tan & Sunarko, 2011). Salah satu kegiatan operasional perusahaan
adalah penjualan barang dan jasa, baik yang dilakukan secara tunai atau kredit yang
sesuai dengan perjanjian. Perjanjian jual beli menurut (Hayati, 2016) lahir dan mengikat
setelah ada kata sepakat mengenai harga dan barang walaupun belum dilakukan
penyerahan barang dan pembayaran harga. Jika dilakukan secara tunai maka perusahaan
tersebut akan langsung menikmati keuntungannya tetapi jika dilakukan secara kredit
maka perusahaan tersebut akan mempunyai piutang.
Piutang atau tagihan harus menggunakan manajemen yang baik secara efektif dan
efisien agar piutang tersebut dapat ditagih sesuai dengan harapan. Pengelolaan piutang
perusahaan harus dilakukan dengan baik karena piutang tersebut merupakan sumber
pendapatan perusahaan yang tertunda dan merupakan hal yang sangat sensitif untuk
dibicarakan karena sebagian besar dana perusahaan dialokasikan dalam bentuk piutang
dan pengelolaan yang baik dapat memberikan kesan yang positif terhadap perusahaan
dalam kualitas manajemennya.
Bagi sebagian besar perusahaan, piutang merupakan pos yang penting karena
merupakan bagian aktiva lancar perusahaan yang cukup besar (Latif & Van Solang,
2017). Untuk beberapa perusahaan jasa, persentasenya bahkan lebih tinggi. Transaksi
yang paling umum menciptakan piutang ialah penjualan barang atau jasa secara kredit.
Piutang yang timbul dari penjualan semacam itu biasanya diklasifikasikan sebagai
piutang usaha. Istilah piutang (Receivable) meliputi semua hak atau klaim perusahaan
untuk menerima kas dimasa yang akan datang karena peristiwa dimasa lalu (Diana &
Santoso, 2016).
Piutang usaha (Account Receivable) yaitu jumlah yang akan ditagih dari pelanggan
sebagai akibat penjualan barang atau jasa secara kredit (Tiong, 2017). Piutang usaha
memiliki saldo normal disebelah debet sesuai dengan saldo normal untuk aktiva. Piutang
usaha biasanya diperkirakan dapata ditagih dalam jangka waktu yang relatif pendek,
yakni dalam waktu 30 hingga 60 hari. Setelah ditagih, secara pembukuan, piutang usaha
akan berkurang disebelah kredit. Piutang uusaha diklasifikasikan dalam neraca sebagai
aktiva lancer (current asset) (Amaliyah, 2019).
Piutang disusun dalam laporan keuangan dimana kondisi keuangan suatu
perusahaan sangat menentukan kelancaran kegiatan pembiayaan dari perusahaan tersebut
dan mengukur kinerja perusahaan. Untuk mengetahui kondisi keuangan perusahaan dapat
dilihat dari laporan keuangan perusahaan setiap periodenya (Gatot Supramono, 2014).
Untuk menghindari dan mengetahui risiko dan kewajaran atas saldo piutang usaha
maka dilakukan prosedur dalam pemeriksaan piutang usaha pada PT. KDI. Dalam hal ini
kewenangan untuk menganalisa dan mengevaluasi atas prosedur audit konfirmasi piutang
usaha, (Hidayat, 2018) dilakukan oleh auditor dari Kantor Akuntan Publik yang
bekerjasama dengan perusahaan tersebut (Tangke, 2004).
Dalam konteks audit laporan keuangan, para pengambil keputusan (kreditor,
investor, dan pengguna informasi keuangan lainnya) dihadapkan pada kemungkinan
informasi yang bias, tidak independen, dan mengandung salah saji sehingga diragukan
kewajarannya. Dalam hal ini, jasa auditor sangatlah diperlukan terutama untuk
memberikan keyakinan yang memadai mengenai kewajaran suatu laporan keuangan
(Widyari & Rasmini, 2019).
Auditing adalah suatu proses yang sistematis untuk meperoleh dan mengevaluasi
(secara obyektif) bukti yang berhubungan dengan asersi tentang tindakan-tindakan dan
Vol. 2, No. 1, Juli 2020
p-ISSN 2775-3832 ; e-ISSN 2775-7285
35
http://matriks.greenvest.co.id
kejadian ekonomi, dalam rangka menentukan tingkat kepatuhan antara asersi dan kriteria
yang telah ditetapkan, serta mengkomunikasikan hasilnya kepada pihak-pihak yang
berkepentingan (Heri, 2017).
Sedangkan bukti audit menurut (Suciarti, Suryani, & Kurnia, 2020) adalah setiap
informasi yang digunakan oleh auditor untuk menentukan apakah informasi (asersi) yang
diaudit disajikan sesuai dengan kriteria. Menurut Mulyadi dalam (Purba, Noch, & M AK,
2018), bukti audit ialah segala informasi yang mendukung angka angka atau informasi
lain yang disajikan dalam laporan keuangan, yang dapat digunakan oleh auditor sebagai
dasar untuk menyatakan pendapatnya. Bukti audit yang mendukung laporan keuangan
terdiri dari data akuntansi dan semua informasi penguat (corroborating information) yang
tersedia bagi auditor.
Ada tujuh bukti audit yaitu pemeriksaan fisik, konfirmasi, dokumentasi, prosedur
analitis, wawancara dengan klien, perhitungan ulang, dan observasi (Heri, 2017).
Menurut (Agoes, 2012) menyebutkan bahwa, untuk membuktikan efektif tidaknya
pengendalian intern di suatu perusahaan, akuntan publik harus melakukan compliance test
atau test of recorded transaction. Untuk membuktikan kewajaran saldo-saldo perkiraan
neraca dan laba rugi, akuntan publik harus melakukan substantive test dan analytical
review.
Terdapat penelitian terdahulu yang relevan dengan penelitian ini. Salah satunya
adalah penelitian yang dilakukan oleh (Karamoy & Nangoi, 2014) dengan judul Analisis
Piutang Pada PT. Sucofindo (Persero) Cabang Manado. Tujuan penelitian ini adalah
untuk untuk menganalisis piutang tak tertagih yang dilakukan oleh PT. Sucofindo
(Persero) Cabang Manado. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa PT.
Sucofindo (Persero) Cabang Manado telah melakukan manajemen piutang dan analisis
piutang dengan baik. Piutang yang telah jatuh tempo ≤ 90 hari dan piutang yang berumur
91-360 hari dapat ditagih dengan baik. Sedangkan piutang yang berumur > 1 tahun
dikategorikan sebagai piutang macet yang akan disisihkan menjadi piutang tak tertagih
sebesar 55,4%.
Berbeda dengan penelitian sebelumnya, pada penelitian ini penulis meninjau
prosedur konfirmasi piutang usaha di PT. KDI berdasarkan teori menurut buku Sukrisno
Agus dalam bukunya dan Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP). Tujuan dari
penelitian ini adalah untuk mengetahui prosedur konfirmasi piutang usaha di PT. KDI.
Penelitian ini perlu dilakukan untuk menghindari dan mengetahui risiko dan kewajaran
atas saldo piutang usaha.
Metode Penelitian
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian
perpustakaan (library research) dan penelitian lapangan (field research). Penulis
melaksanakan penelitian di Kantor Akuntan Publik (KAP) Tb Hasanuddin yang
beralamatkan di Metro Indah Mall Blok F No. 29 Jl. Soekarno Hatta - Bandung. Program
magang dilaksanakan sejak tanggal 09 Desember 2017 dan berakhir pada tanggal 28
Februari 2018.
Dalam penyusunan penelitian, penulis mengumpulkan data dari berbagai sumber
data. Teknik pengumpulan data yang dilakukan melalui:
1. Studi Lapangan
Penulis melakukan penelitian terhadap konfirmasi piutang usaha yang
dilakukan di PT. KDI sehingga dapat teridentifikasi apabila terjadi masalah, dan
penulis dapat mencari pemecahan masalahnya.
2. Penelitian Kepustakaan
Prosedur Konfirmasi Piutang Usaha di PT. KDI
Matriks: Jurnal
Sosial dan Sains
36
Penulis melakukan pencarian informasi mengenai prosedur audit konfirmasi
piutang usaha dari berbagai sumber, seperti buku Auditing Edisi Ketiga Jilid 1,
SPAP, dan sumber-sumber lain yang terkait.
Hasil dan Pembahasan
A.
Analisis Pemilihan Sampel Konfirmasi Piutang Usaha
Secara teori, pada pemilihan sample (sampling) konfirmasi piutang terdapat
beberapa cara. Cara sampling yang sering digunakan dalam bukunya Auditing Petunjuk
Praktis Pemeriksaan Akuntan oleh Kantor Akuntan edisi 4 buku 1 (Agoes, 2012):
Random/judgement sampling dilakukan secara random dengan menggunakan
judgement akuntan publik.
Block sampling, auditor memilih transaksi bulan-bulan tertentu sebagai sampel.
Statistical sampling dilakukan secara ilmiah sehingga lebih sulit namun sampel
yang terpilih adalah representatif.
Menururut SA 530 paragraf 6 menjelaskan bahwa Sampling audit dapat
diterapkan dengan menggunakan pendekatan sampling secara statistik dan nonstatistik”.
Keputusan untuk menggunakan pendekatan statistik atau nonstatistik dalam sampling
membutuhkan pertimbangan auditor; namun, ukuran sampel bukan merupakan kriteria
yang tepat untuk membedakan antara pendekatan statistik atau nonstatistik.
Metode utama pemilihan sampel adalah penggunaan pemilihan acak, pemilihan
sistematik dan pemilihan sembarang. Pemilihan sampel (sampling) konfirmasi piutang
usaha menurut KAP Tb Hasanuddin adalah dengan acak atau random/judgement, yang
mana maksud judgement akuntan publik disini prosedur pemilihan sampel untuk
konfirmasi piutang dimbil dari adalah jumlah piutang yang materialnya paling besar
hingga mencapai 60% dari total piutang. Dimana alasan KAP Tb Hasanuddin lebih
memberlakukan random/judgement sampling ini dikarenakan nilai-nilai yang dipilih
tersebut dianggap material.
Berikut merupakan hasil dari pemilihan sampel yang telah dilakukan staf auditor
KAP Tb Hasanuddin terhadap PT. KDI.
Tabel 1. Hasil Sampling
No
Nama Perusahan
Jumlah
1
PT. Valesto Imdonesia
65,912,735.00
2
PT. Kayaba Indonesia
1,463,000,286.00
3
PT. Showa Manufacturing Indonesia
7,836,671,022.00
4
PT. Somic Indonesia
420,104,432.00
Jumlah
9,785,688,475.00
Analisis yang dilakukan telah membuktikan, bahwa prosedur pemilihan sampel
yang dilakukan KAP Tb Hasanuddin Indonesia telah sesuai dengan prosedur yang
dikemukakan menurut Sukrisno Agoes (Agoes, 2012) mengenai pemilihan sample
dengan cara random/judgement sampling dan SA 530 paragraf 6.
B.
Analisis Bentuk Konfirmasi Yang Dipilih
Dalam pemilihan bentuk konfirmasi, KAP Tb Hasanuddin tidak menggunakan
bentuk konfirmasi negatif dikarenakan tidak sesuai dengan keadaan perusahaan dan
saldo piutang pada PT. KDI yang relatif besar sehingga tidak dilakukan konfirmasi
negatif. Maka KAP Tb Hasanuddin lebih memberlakukan bentuk konfirmasi positif,
yang lebih bergantung pada balasan konfirmasi yang telah dikirim, baik setuju ataupun
tidak dengan nilai konfirmasi yang diajukan, sehingga dapat dipastikan bahwa surat
Vol. 2, No. 1, Juli 2020
p-ISSN 2775-3832 ; e-ISSN 2775-7285
37
http://matriks.greenvest.co.id
konfirmasi telah sampai pada customer dan dapat diverifikasi oleh responden yang
bersangkutan. Bentuk konfirmasi positif pun digunakan KAP Tb Hasanuddin karena
perusahaan dalam keadaan:
a) Saldo piutang per pelanggan relatif besar
Maksud dari saldo piutang per pelanggan relatif besar menurut KAP Tb
Hasanuddin adalah jika saldo piutang per pelanggan lebih dari Rp.50.000.000
karena nilai tersebut dianggap material sehingga harus dilakukan konfirmasi secara
positif. Berikut merupakan saldo piutang per pelanggan yang relatif besar yang
didapat dari hasil random/judgement sampling dimana judgement menurut KAP Tb
Hasanuddin yaitu prosedur pemilihan sampel untuk konfirmasi piutang dimbil dari
jumlah piutang yang materialnya paling besar hingga mencapai 60% dari total
piutang.
Tabel 2. Data Konfirmasi
Name
No. Confirmation
Amount
PT. Valesto Indonesia
TB/AR/01/2018
65,912,735.00
PT. Kabaya Indonesia
TB/AR/02/2018
1,463,000,286.00
PT. Showa Manufacturing Indonesia
TB/AR/03/2018
7,836,671,022.00
PT. Somic Indonesia
TB/AR/04/2018
420,104,432.00
Dari tabel data konfirmasi tersebut dapat dilihat bahwa saldo piutang perpelanggan
bernilai relatif besar dan material sehingga perlu adanya konfirmasi balasan untuk
mengetahui pembayaran aktif.
C.
Analisis Prosedur Apabila Konfirmasi Tidak Dijawab
Tabel 3. Data Konfirmasi
Customer
Amount
Data
Sent
Reply
Data
Amount for
Reply
Different
PT. Valesto
Indonesia
65,912,735.00
18
Januari
2018
-
65,912,735.00
-
PT. Kabaya
Indonesia
1,463,000,286.00
18
Januari
2018
22
Januari
2018
1,463,000,286.00
-
PT. Showa
Manufacturing
Indonesia
7,836,671,022.00
18
Januari
2018
21
Januari
2018
7,836,671,022.00
-
PT. Somic
Indonesia
420,104,432.00
18
Januari
2018
24
Januari
2018
420,104,432.00
-
Dari tabel hasil konfirmasi tersebut, dapat dijelaskan bahwa:
a)
Tiga konfirmasi yang telah kembali (confirm balance) sesuai jangka waktu yang
telah ditentukan dengan amount konfirmasi yang berbeda-beda dan tanggal
penerimaan konfirmasi balasan yang berbeda. Perusahaan tersebut adalah sebagai
berikut.
PT. Kayaba Indonesia
PT. Somic Indonesia
PT. Showa Manufacturing Indonesia
Prosedur Konfirmasi Piutang Usaha di PT. KDI
Matriks: Jurnal
Sosial dan Sains
38
Untuk amount konfirmasi yang berbeda, KAP Tb Hasanuddin akan
melakukan identifikasi lebih lanjut dari data yang ada, namun jika hasilnya tetap
berbeda maka staf auditor akan memberitahukan kepada klien untuk mengecek
secara terperinci dimana perbedaan itu bisa terjadi.
b)
Satu konfirmasi yang tidak kembali (tidak ada balasan). Dengan adanya surat
konfirmasi yang tidak dibalas (no reply), maka staf auditor melakukan prosedur
alternatif, yakni test subsequent event atas piutang usaha.
Tabel 4. Subsquent Event
Custome
Invoice
Official
Payment/Ban
Total
Amount
r
IDR Amount k Payment
No Date
Dat
e
Bank Vouched
PT
Valestp
Indonesi
65,915,735.0 49
0 8
30-
Nov
-17
65,915,735.0
0
31-
Jan-
18
Bank
Permat
a
65,915,735.0
0
a
Subsequent event menjelaskan buku kas dan bukti penerimaan kas untuk periode
sesudah tanggal neraca sampai mendekati tanggal penyelesaian pemeriksaan lapangan.
(Azizah, 2019) Pada tabel tersebut terdapat satu pelanggan yang tidak dapat membalas
konfirmasi. Dapat disimpulkan bahwa secara teori prosedur audit konfirmasi atas piutang
yang dilakukan telah sesuai dengan data yang ada atau yang dimaksudkan oleh KAP Tb
Hasanuddin.
Kesimpulan
Berdasarkan analisa yang dilakukan penulis mengenai prosedur dalam
pemeriksaan konfirmasi piutang usaha pada PT. KDI, terhadap teori yang dibuat oleh
Sukrisno Agoes dan Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) dan prosedur
konfirmasi yang dilakukan oleh KAP Tb Hasanuddin, maka penulis dapat menarik
kesimpulan bahwa prosedur pemilihan sample untuk konfirmasi piutang usaha pada PT.
KDI, dalam penyajian prosedur konfirmasi yang dilakukan oleh KAP Tb Hasanuddin
telah sesuai dengan prosedur yang dikemukakan mengenai pemilihan sampel dengan
cara random/judgement sampling dan SPAP (Agoes, 2012).
Bentuk konfirmasi yang dipilih. pada SA 330 Paragraf 6 mengenai prosedur yang
dilakukan untuk pemilihan bentuk konfirmasi atas piutang usaha serta pada Buku
Auditing Edisi Ketiga Jilid 1 menurut Sukrisno Agoes mengenai bentuk konfirmasi
yang dipilih, secara teori telah sesuai dengan data yang ada atau yang dimaksudkan oleh
KAP Tb Hasanuddin yaitu dengan menggunakan bentuk konfirmasi positif.
Bibliografi
Agoes, Sukrisno. (2012). Auditing: Petunjuk praktis pemeriksaan akuntan oleh akuntan
publik. Jakarta: Salemba Empat.
Amaliyah, Ulya. (2019). Tinjauan Atas Prosedur Penagihan Piutang Usaha Pada Pt.
Trengginas Jaya Bandung. Universitas Komputer Indonesia.
Azizah, Nadia Amanda Syifa. (2019). Laporan Praktik Kerja Lapangan pada Kantor
Akuntan Publik Hlb Hadori Sugiarto Adi dan Rekan Cabang Jakarta 2.
Diana, Putri Ayu, & Santoso, Bambang Hadi. (2016). Pengaruh Perputaran Kas, Piutang,
Persediaan terhadap Profitabilitas pada Perusahaan Semen di BEI. Jurnal Ilmu Dan
Vol. 2, No. 1, Juli 2020
p-ISSN 2775-3832 ; e-ISSN 2775-7285
39
http://matriks.greenvest.co.id
nis,
Riset Manajemen (JIRM), 5(3).
Gatot Supramono, S. H. (2014). Perjanjian utang piutang. Jakarta: Kencana.
Hayati, Nur. (2016). Peralihan Hak dalam Jual Beli Hak Atas Tanah (suatu Tinjauan
terhadap Perjanjian Jual Beli dalam Konsep Hukum Barat dan Hukum Adat dalam
Kerangka Hukum Tanah Nasional). Lex Jurnalica, 13(3), 147934.
Heri, Se. (2017). Auditing & Asurans Pemeriksaan Akuntansi Berbasis Standar Audit
Internasional. Gramedia Widiasarana Indonesia.
Hidayat, Wastam Wahyu. (2018). Dasar-dasar analisa laporan keuangan. Uwais
Inspirasi Indonesia.
Kamal, M. Basri. (2018). Pengaruh Receivable Turn Over Dan Debt To Asset Ratio
(DAR) Terhadap Return On Asset (ROA) Pada Perusahaan Pertanian Yang
Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia (BEI). Jurnal Ilmiah Manajemen Dan Bis
38
17(2).
Karamoy, Venny, & Nangoi, Grace Bernadette. (2014). Analisis Piutang pada PT.
SUCOFINDO (Persero) Cabang Manado. ACCOUNTABILITY, 3(1), 4155.
Latif, Abdul, & Van Solang, Yuningsih. (2017). Analisis sistem pengendalian intern
terhadap pengelolaan piutang pada amanah finance cabang Gorontalo. Li Falah:
Jurnal Studi Ekonomi Dan Bisnis Islam, 1(2), 1425.
Purba, Jimmi Pranata, Noch, Drs, & M AK, A. K. (2018). Pengaruh Pengalaman dan
Profesionalisme Terhadap Bukti Audit Kompeten yang Cukup (Survey Pada 10
Kantor Akuntan Publik di Kota Bandung). Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unpas
Bandung.
Suciarti, Cicik, Suryani, Elly, & Kurnia, Kurnia. (2020). The Effect of Leverage, Capital
Intensity and Deferred Tax Expense on Tax Avoidance. Journal of Accounting
Auditing and Business, 3(2), 7683.
Tan, Kwang En, & Sunarko, Jane Dorothy. (2011). Peranan Sistem Informasi Akuntansi
Penjualan Untuk Meminimalisasi Piutang Tak Tertagih (Studi Kasus Pada
Perusahaan Sepatu” X”). Akurat Jurnal Ilmiah Akuntansi, 2(05).
Tangke, Natalia. (2004). Analisa Penerimaan Penerapan Teknik Audit Berbantuan
Komputer (TABK) Dengan Menggunakan Technology Acceptance Model (TAM)
Pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Jurnal Akuntansi Dan Keuangan, 6(1),
1028.
Tiong, Piter. (2017). Pengaruh Perputaran Piutang Terhadap Profitabilitas Pada
Perusahaan PT Mitra Phinastika Mustika Tbk. SEIKO: Journal of Management &
Business, 1(1), 125.
Widyari, Nyoman Yudha Astriayu, & Rasmini, Ni Ketut. (2019). Pengaruh kualitas audit,
size, leverage, dan kepemilikan keluarga pada agresivitas pajak. E-Jurnal
Akuntansi, 27(1), 388417.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0
International License.