
Prosedur Konfirmasi Piutang Usaha di PT. KDI
Matriks: Jurnal
Sosial dan Sains
Pendahuluan
Setiap perusahaan mempunyai berbagai kegiatan usaha seperti kegiatan utama atau
operasional perusahaan dan kegiatan yang di luar operasionalnya (Kamal, 2018).
Perusahaan harus mengelola kegiatan tersebut dengan baik agar tidak menghambat
kegiatan yang lain (Tan & Sunarko, 2011). Salah satu kegiatan operasional perusahaan
adalah penjualan barang dan jasa, baik yang dilakukan secara tunai atau kredit yang
sesuai dengan perjanjian. Perjanjian jual beli menurut (Hayati, 2016) lahir dan mengikat
setelah ada kata sepakat mengenai harga dan barang walaupun belum dilakukan
penyerahan barang dan pembayaran harga. Jika dilakukan secara tunai maka perusahaan
tersebut akan langsung menikmati keuntungannya tetapi jika dilakukan secara kredit
maka perusahaan tersebut akan mempunyai piutang.
Piutang atau tagihan harus menggunakan manajemen yang baik secara efektif dan
efisien agar piutang tersebut dapat ditagih sesuai dengan harapan. Pengelolaan piutang
perusahaan harus dilakukan dengan baik karena piutang tersebut merupakan sumber
pendapatan perusahaan yang tertunda dan merupakan hal yang sangat sensitif untuk
dibicarakan karena sebagian besar dana perusahaan dialokasikan dalam bentuk piutang
dan pengelolaan yang baik dapat memberikan kesan yang positif terhadap perusahaan
dalam kualitas manajemennya.
Bagi sebagian besar perusahaan, piutang merupakan pos yang penting karena
merupakan bagian aktiva lancar perusahaan yang cukup besar (Latif & Van Solang,
2017). Untuk beberapa perusahaan jasa, persentasenya bahkan lebih tinggi. Transaksi
yang paling umum menciptakan piutang ialah penjualan barang atau jasa secara kredit.
Piutang yang timbul dari penjualan semacam itu biasanya diklasifikasikan sebagai
piutang usaha. Istilah piutang (Receivable) meliputi semua hak atau klaim perusahaan
untuk menerima kas dimasa yang akan datang karena peristiwa dimasa lalu (Diana &
Santoso, 2016).
Piutang usaha (Account Receivable) yaitu jumlah yang akan ditagih dari pelanggan
sebagai akibat penjualan barang atau jasa secara kredit (Tiong, 2017). Piutang usaha
memiliki saldo normal disebelah debet sesuai dengan saldo normal untuk aktiva. Piutang
usaha biasanya diperkirakan dapata ditagih dalam jangka waktu yang relatif pendek,
yakni dalam waktu 30 hingga 60 hari. Setelah ditagih, secara pembukuan, piutang usaha
akan berkurang disebelah kredit. Piutang uusaha diklasifikasikan dalam neraca sebagai
aktiva lancer (current asset) (Amaliyah, 2019).
Piutang disusun dalam laporan keuangan dimana kondisi keuangan suatu
perusahaan sangat menentukan kelancaran kegiatan pembiayaan dari perusahaan tersebut
dan mengukur kinerja perusahaan. Untuk mengetahui kondisi keuangan perusahaan dapat
dilihat dari laporan keuangan perusahaan setiap periodenya (Gatot Supramono, 2014).
Untuk menghindari dan mengetahui risiko dan kewajaran atas saldo piutang usaha
maka dilakukan prosedur dalam pemeriksaan piutang usaha pada PT. KDI. Dalam hal ini
kewenangan untuk menganalisa dan mengevaluasi atas prosedur audit konfirmasi piutang
usaha, (Hidayat, 2018) dilakukan oleh auditor dari Kantor Akuntan Publik yang
bekerjasama dengan perusahaan tersebut (Tangke, 2004).
Dalam konteks audit laporan keuangan, para pengambil keputusan (kreditor,
investor, dan pengguna informasi keuangan lainnya) dihadapkan pada kemungkinan
informasi yang bias, tidak independen, dan mengandung salah saji sehingga diragukan
kewajarannya. Dalam hal ini, jasa auditor sangatlah diperlukan terutama untuk
memberikan keyakinan yang memadai mengenai kewajaran suatu laporan keuangan
(Widyari & Rasmini, 2019).
Auditing adalah suatu proses yang sistematis untuk meperoleh dan mengevaluasi
(secara obyektif) bukti yang berhubungan dengan asersi tentang tindakan-tindakan dan