
Pengetahuan Pengawasan Menelan Obat Tentang
Tuberculosis dengan Kejadian Putus Berobat di Poliklinik
Paru Puskesmas Sirampog
Matriks: Jurnal
Sosial dan Sains
Pendahuluan
Tuberculosis (TB) masih terus menerus menjadi masalah kesehatan di dunia
(Siahaineinia & Sinaga, 2020) terutama di negara berkembang. Meskipun obat anti TB
sudah ditemukan dan vaksinasi BCG telah dilaksanakan (Padhilah, 2019), TB tetap belum
bisa diberantas habis. Insiden TB yang terus meningkat menjadi penyakit re-emerging
sehingga Organisasi Kesehatan Sedunia pada tahun 1995 mendeklarasikan TB sebagai
suatu global health emergency (Anita & Candrawati, 2018). Laporan WHO
memperkirakan ada 9,2 juta pasien TB baru dan 4,1 juta diantaranya adalah pasien
dengan Basil Tahan Asam (BTA) (Irnawati, Siagian, & Ottay, 2016) positif dengan angka
kematian 1,7 juta pasien pertahun di seluruh dunia. Kondisi ini diperparah oleh kejadian
HIV yang semakin meningkat (Retnowati, 2017) dan bertambahnya jumlah kasus
kekebalan ganda kuman TB terhadap Obat Anti Tuberculosis (OAT) lini pertama atau
disebut Multidrug Resistance (MDR) TB. Negara Indonesia (Sembiring, 2019), TB
merupakan masalah utama kesehatan masyarakat (Muthia, 2016). Jumlah pasien TB di
Indonesia merupakan ketiga terbanyak di dunia setelah India (Yuni & Arda, 2016) dan
Cina dengan jumlah pasien sekitar 10% dari total jumlah pasien TB di dunia (Azzahra,
2017). Diperkirakan pada tahun 2004, setiap tahun ada 539.000 kasus baru dan kematian
101.000 orang (Andarmoyo, 2019). Insiden kasus TB BTA positif sekitar 110 per
100.00 penduduk (Hastuti & Ibrahim, 2016). Jumlah penderita Tuberculosis paru (TB
Paru) di kabupaten Brebes pada tahun 2015 terdeteksi sebanyak 3.474 orang, dengan
angka kejadian putus berobat 186 orang atau sekitar 5,35%, sedangkan pada tahun 2010
terdeteksi sebanyak 1934 orang dengan angka kejadian putus berobat 104 orang atau
sekitar 5,38%.
Berdasarkan studi pendahuluan di Poliklinik Paru Puskesmas Sirampog diketahui
jumlah penderita TB Paru dari Juli sampai Desember 2015 sebanyak 154 orang dengan
rincian BTA positif sebanyak 7 orang, BTA negatif dengan hasil rontgen menunjukkan
gambaran TB sebanyak 113 orang, ekstra paru sebanyak 23 orang dan kategori anak
sebanyak 11 orang (Utari, 2019).
Dari jumlah tersebut di atas, yang mengalami kejadian putus berobat berjumlah 24
orang atau sekitar 15,58% (Fatimah, 2008). Adapun alasan-alasan yang menyebabkan
putus berobat yaitu merasa dirinya sudah sembuh karena tidak ada keluhan lagi (Pilka,
2012), jarak unit pelayanan kesehatan yang jauh, merasa jemu atau bosan dengan waktu
(Pilka, 2012) pengobatan yang terlalu lama dan ada yang masih belum menerima
sepenuhnya tentang penyakitnya (Prasetyo & Kustanti, 2014).
TB Paru dapat disembuhkan jika penderita berobat secara teratur sampai dengan selesai
pengobatan (Septia, Rahmalia, & Sabrian, 2014). Untuk menjamin keteraturan
pengobatan diperlukan seorang PMO (Pengawas Menelan Obat). Sebaiknya PMO adalah
petugas kesehatan, bila tidak memungkinkan dapat berasal dari kader kesehatan, tokoh
masyarakat atau anggota keluarga (Putri, 2015).
Tugas PMO adalah mengawasi pasien TB agar menelan obat secara teratur
sampai selesai pengobatan dan mengingatkan pasien untuk periksa ulang dahak pada
waktu yang telah ditentukan (Prabowo & Wachidah Yuniartika, 2014). Berkaitan dengan
tugas PMO seperti tersebut di atas, maka pengetahuan tentang TB Paru sangat
dibutuhkan oleh PMO agar dapat menjalankan tugasnya. Pengetahuan adalah hasil dari
“tahu” yang didapat baik secara formal maupun informal. Sesuai dengan konsep L Green
(1980) yang dikutip oleh Notoatmodjo (2003) bahwa perilaku seseorang / masyarakat
tentang kesehatan ditentukan oleh pengetahuan, sikap, kepercayaan, dan tradisi dari orang
yang bersangkutan. Pengetahuan tentang TB Paru ini meliputi : penyebab, tanda dan
gejala, cara penularan, cara pencegahan, pengobatan, efek samping dari obat TB Paru,
dan komplikasi TB Paru. Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinkes Kab Brebes,