
Pengaruh Latar Belakang Pendidikan Siswa Paket B
Terhadap Prestasi Belajar pada Pelajaran PAI
Matriks: Jurnal
Sosial dan Sains
Pendahuluan
Masalah pendidikan tidak akan pernah selesai untuk dibicarakan (Amrozi, 2019).
Karena soal pendidikan akan selalu terkait dengan konstektualitas kehidupan umat
manusia sepanjang zaman (Makhmudah, 2020). Setiap perkembangan peradaban umat
manusia sudah barang tentu selalu diikuti oleh berbagai dimensi kehidupan manusia itu
sendiri (Munib & Ismail, 2018). Dengan demikian masalah pendidikan ini mempunyai
arti dan definisi serta istilah yang berbeda-beda. Salah satunya adalah apa yang dikatakan
Makna “mendidik” dan “Pendidikan” dewasa ini sudah dipergunakan dalam arti yang
sangat luas yaitu untuk menyebutkan semua upaya untuk mengembangkan tiga hal, yakni
pandangan hidup, sikap hidup serta keterampilan hidup pada diri seseorang atau
kelompok orang (Syarbini, 2014). Kalau suatu tindakan sejak semula dirancang untuk
mengembangkan ketiga hal ini (Muljono, 2007), maka tindakan itu kita sebut pendidikan
formal atau pendidikan non formal (Ahmad, 2015), sebaliknya kalau suatu tindakan
sebenarnya tidak dirancang untuk secara sengaja mendorong perkembangan pandangan
hidup (Muljono, 2007), sikap hidup dan keterampilan hidup melainkan berdampak
demikian, maka peristiwa ini disebut informal (Maftuh, 2017).
Pendidikan merupakan bagian penting yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan
manusia (Hendra & Putra, 2019), perjuangan kemerdekaan, dan pembangunan.
Keberadaan pendidikan, pada hakikatnya, adalah usaha sadar untuk mengembangkan
kepribadian dan kemampuan di dalam dan di luar sekolah dan berlangsung seumur hidup
(Mukodi, 2018).
Menurut (Hendriana & Jacobus, 2017) pendidikan itu merupakan usaha orang
dewasa secara sadar untuk membimbing dan mengembangkan kepribadian serta
kemampuan dasar anak didiknya dalam bentuk pendidikan formal dan non formal (Darlis,
2017). Mengenai penyelenggaraan pendidikan, telah diatur dalam Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1
ayat 10 dan ayat 11 sebagai berikut :
“(10) satuan pendidikan adalah kelompok layanan yang menyelenggarakan pendidikan
pada jalur formal, non formal dan informal pada setiap dan jenis pendidikan.(11)
pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur yang terdiri atas pendidikan
dasar,pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. (UU RI No. 14 tahun 2005 tentang
Guru dan Dosen serta UU RI No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,
2006 : 75). Sekolah merupakan pendidikan formal. Tugasnya adalah mengembangkan
kemampuan, bakat, dan minat anak atau siswa secara optimal sesuai dengan potensinya
(Bangun, 2019) . Dengan pengembangan tersebut, siswa menjadi manusia yang berguna
baik bagi dirinya maupun bagi orang lain atau lingkungannya.
Untuk mengembangkan kemampuan, bakat dan minat anak secara optimal, sekolah
melaksanakan berbagai kegiatan, baik di dalam maupun di luar kelas (Kamaluddin,
2011). Kegiatan sekolah yang paling pokok adalah kegiatan belajar mengajar. Hal ini
sebagaimana dikemukakan oleh (Kartika, Husni, & Millah, 2019) “Dalam konteks
pendidikan formal di sekolah kegiatan belajar mengajar merupakan fungsi pokok dalam
usaha yang strategis guna mewujudkan tujuan intruksional yang diemban oleh lembaga
tersebut”. Pencapaian tujuan pendidikan di atas tidak semudah membalikan telapak
tangan (Annisya & Asmaranti, 2016). Hal ini disebabkan faktor yang memengaruhi
proses belajar mengajar di sekolah, baik secara langsung maupun tidak langsung
(Susanto, 2012). Faktor-faktor itu diantaranya: tujuan, guru, metode, media, administrasi,
kondisi siswa, latar belakang pendidikan dan sebagainya.Apabila salah satu faktor di atas
mengalami hambatan, maka hasil belajar siswa pun terpengaruhi. Dengan demikian,
hasilnya tidak sesuai dengan yang diharapkan. Berkenaan dengan hal itu, latar belakang
pendidikan siswa memengaruhi motivasi belajar yang bersangkutan.