Restorative Justice pada Tindak Pidana Kekerasan dalam Keluarga
Restorative justice merupakan konsep keadilan yang bertujuan untuk penyembuhan, pembelajaran moral, rasa memaafkan, tanggung jawab dan membuat perubahan yang semuanya itu merupakan pedoman bagi proses pemulihan keadilan bagi kedua pihak yang berperkara. Tujuan penelitian untuk mengetahui mekanisme penerapan restorative justice di dalam perkara kekerasan dalam rumah tangga. Metode penelitian ini menggunakan yuridis normatif. Hasil penelitian yaitu bahwa perkara kekerasan dalam rumah tangga dapat diterapkan penyelesaian secara restorative justice mengingat dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 Pasal 45 ayat 2 dan Pasal 44 ayat 4 berupa delik aduan yang kapanpun bisa dicabut laporannya oleh pihak yang berperkara ditambah peraturan tentang mediasi yang tertuang dalam Perma No. 1 Tahun 2016 tentang prosedur mediasi bisa digunakan ketika proses peradilan. Pada mekanisme penerapannya, pengadilan menyediakan dua ruangan khusus untuk para pihak mengutarakan keluhan dalam perkaranya.
Downloads
Copyright (c) 2021 Abdurrahman Al Akhdloriy

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC-BY-SA). that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.





